Kinali (LN)---Proyek pembangunan Fasilitas Penunjang Pabrik Pengering Jagung dan pengolahan pakan Ternak kembali menjadi sorotan.
Alasannya, kontraktor pelaksana bekerja tidak sesuai dengan metode dan spesifikasi teknis yang ada pada dokumen, serta terindikasi menyelewengkan uang muka sebesar 30 persen yang telah diterimanya.
Benarkah demikian...?
Proyek pembangunan Fasilitas Penunjang Pabrik Pengering Jagung dan pengolahan pakan Ternak merupakan pekerjaan lanjutan dari tahun sebelumnya (2024).
Dan pada TA.2025 ini, Dinas BMCKTR Sumbar kembali melanjutkan proyek tersebut.
Proyek yang bersumber dari dana APBD Sumbar TA. 2025 itu, dikerjakan oleh CV. ABIB PERKASA dengan nilai kontrak sebesar Rp5.106.232.000, dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender.
Diketahui, penandatanganan kontrak pekerjaan telah dilakukan pada 25 Maret 2025, sedangkan SPMK diterbitkan beberapa hari setelah itu, tepatnya pada 14 April 2025.
Dan pada 17 April 2025, CV. AP telah menerima pembayaran uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak yakni sebesar Rp1.531.869.600.
Pada saat ini, di Minggu pertama Rabu (23/4), CV. AP tengah melakukan pekerjaan persiapan dan pendahuluan.
Berdasarkan tinjauan ke lokasi proyek, Rabu (23/4) diketahui pekerjaan persiapan itu tidak dilakukan secara maksimal, bahkan terkesan menyimpang.
Semestinya, CV. AP mempersiapkan segala kebutuhan pekerjaan persiapan dan pendahuluan sebagaimana yang dituangkan dalam dokumen spesifikasi teknis (spektek)
Spektek terdiri dari beberapa item dan tahapan pekerjaan, diantaranya rencana kerja, Pekerjaan Pengukuran dan Stake Out ulang, gudang Bahan, perancah & direksi Keet, laporan harian, Mingguan dan pemotretan, kesejahteraan pekerja, pemeriksaan bahan bangunan, gambar kerja dan revisi/Perbaikan, pelaksanaan ukuran-ukuran, hal-hal yang erat Hubungannya dengan estetika, Mesin-mesin, alat bantu, alat sementara dan pesawat ukur, kecelakaan dan kesulitan, pengamanan, personalia kontraktor dan jangka waktu pelaksanaan,
Artinya, uang muka sebesar 30 persen itu, semestinya dipergunakan untuk kelancaran kegiatan pekerjaan persiapan dan pendahuluan tersebut. Dan setelah semua itu dilakukan, barulah lanjut ke tahapan berikutnya, yakni pekerjaan tanah dan pekerjaan pemasangan batu kali.
Akan tetapi, CV. AP tidak melaksanakan semua itu sebagaimana semestinya.
Karena, pada saat melaksanakan pekerjaan tidak seorangpun pekerja yang memakai APD seperti rompi, helm, sepatu safety dan sebagainya.
Begitu juga dengan kelengkapan administrasi lapangan, seperti direksi keet, alat pemadam (apar), buku tamu, time schedule, buku request dan lainnya.
Dengan demikian, wajar saja jika publik mempertanyakan kegunaan uang muka sebesar 30 persen yang telah diterima CV. AP.
Benarkah dana itu dipergunakan untuk kebutuhan proyek, atau telah diselewengkan untuk hal lainnya..?
Dari konfirmasi kepada pelaksanaan lapangan CV. AP, Babe yang ditemui di lokasi proyek mengatakan, "Pekerjaan baru dimulai seminggu yang lalu, dan pada saat ini masih dalam tahap persiapan".
Pada Minggu pertama ini, rencana bobot pekerjaan berdasarkan time schedule yakni 0,3 persen, sedangkan pencapaian (realisasi) bobot pekerjaan telah mencapai 1,8 persen.
Lanjutnya, pekerjaan pendahuluan terdiri dari persiapan lahan, mendatangkan timbunan/urugan pilihan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Karena, kemarin pekerjaan sempat dihentikan oleh masyarakat yang menuntut untuk dilibatkan pada proyek ini, namun semua telah dapat terselesaikan.
Selanjutnya, mengenai pembayaran uang muka sebesar 30 persen yang telah diterima CV. AP, dirinya tidak mengetahuinya.
Dikatakannya, "saya tidak mengetahuinya adanya pembayaran uang muka 30 persen yang telah diterima CV. AP, namun yang pasti untuk kelengkapan APD, pihak perusahaan CV. AP tengah mempersiapkannya", tutur Babe.
Dari informasi yang didapatkan dilapangan, terungkap bahwa Konsultan pengawas telah 2 hari tidak datang ke proyek, diduga karena takut menghadapi aksi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk mengumpulkan data dan informasi serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.
Tunggu berita selanjutnya!
#Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar