Sumbar Raih Apresiasi dari Kemenbud RI, Dinas Kebudayaan Berhasil Menaikkan Status 16 Karya Budaya menjadi WBTb - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 25 April 2025

Sumbar Raih Apresiasi dari Kemenbud RI, Dinas Kebudayaan Berhasil Menaikkan Status 16 Karya Budaya menjadi WBTb


Padang (LN)---Sumatera Barat (Sumbar) memiliki karya seni dan budaya sebagai bentuk identitas masyarakat Minangkabau.


Karya seni dan budaya merupakan warisan yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang (punah).


Untuk melestarikan karya seni dan budaya itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) provinsi Sumbar telah melakukan pengusulan terhadap Warisan Budaya takbenda (WBTb) untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya takbenda Indonesia (WBTb)




Dilakukannya hal itu sebagai salah satu upaya perlindungan dan pelestarian terhadap kekayaan dan keragaman budaya yang ada sehingga warisan budaya tersebut tidak punah dan diklaim pihak lain.


Proses pengusulan tersebut melalui tahapan yang panjang, dimulai dari inventarisasi Warisan Budaya takbenda dari Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dengan membuat deskripsi yang didasari kajian akademis, pembuatan video dan dokumentasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan.


Lihat disini, DAFTAR CAGAR BUDAYA SUMBAR


Selanjutnya diusulkan dengan melalui berbagai verifikasi dan validasi  dan perbaikan  serta sidang penetapan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kementerian Kebudayaan


Setelah melalui tahapan semua itu,  barulah bisa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb). 


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Sejak tahun 2013 sampai tahun 2024, telah menetapkan Warisan Budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) sebanyak 112 karya budaya.


Dan pada tahun 2025, ada sebanyak 49 karya budaya diusulkan untuk penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb). 


Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar Jefrinal Arifin menyampaikan, "Sumbar berhasil menaikkan status 16 karya budayanya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb). Dengan pencapaian ini, maka jumlah keseluruhan WBTb asal Sumatera Barat yang telah diakui secara nasional ada sebanyak 112 WBTb".


Atas keberhasilan itu, Jefrinal  mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, termasuk pemerintah daerah, para maestro budaya, pelaku seni, dan lembaga pelestarian kebudayaan.


Dalam proses pengusulan hingga penetapan, Dinas Kebudayaan Sumbar melibatkan tim ahli, akademisi, serta praktisi budaya untuk memastikan kelengkapan dokumen dan data. Proses ini mencakup rapat koordinasi, sosialisasi, pencatatan, hingga diskusi kelompok terarah yang melibatkan berbagai pihak terkait.


Jefrinal menegaskan, Apresiasi WBTb yang diperoleh ini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Sumbar, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk melestarikan dan mengembangkan karya budaya tersebut. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"