Polda Sumbar Berhasil Gagalkan Peredaran 47 Paket Ganja, Empat Pelaku Diamankan di Dua Lokasi Berbeda - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 26 April 2025

Polda Sumbar Berhasil Gagalkan Peredaran 47 Paket Ganja, Empat Pelaku Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

 


Padang (LN) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam sebuah operasi gabungan yang berlangsung pada Jumat (25/4), Tim Subdit III Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar yang hendak diedarkan ke beberapa wilayah di Sumatera Barat. Sebanyak 47 paket besar diduga ganja diamankan dari dua lokasi berbeda beserta empat orang tersangka.


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang dicurigai membawa ganja dari arah Kota Padang menuju Batusangkar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas kemudian menemukan mobil yang dimaksud sedang melaju di Jalan Adinegoro, Kota Padang, dan melakukan pembuntutan hingga akhirnya mobil diberhentikan di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.


Di lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria masing-masing berinisial YYP (26) dan BD (22). Berdasarkan informasi dari penyidik, keduanya merupakan warga Kabupaten Tanah Datar dan berperan sebagai kurir yang dijanjikan imbalan berupa 12 paket ganja jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan yang mereka kendarai, ditemukan 5 paket besar ganja di bagian kursi belakang mobil.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah menyerahkan sebagian besar ganja, sebanyak 42 paket besar, kepada dua orang lainnya di daerah Padang Sarai, Kota Padang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumbar langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No. 11 RT 006 RW 011, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.


Di lokasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial MA (20) yang merupakan Seorang Mahasiswa Aktif dan AD (20), warga Kabupaten Pesisir Selatan. Keduanya berperan sebagai penjaga gudang, tempat penyimpanan ganja tersebut. Dari hasil penyelidikan, mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp2 juta untuk menjaga barang haram itu.

Penggeledahan di rumah tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan:

* 1 karung besar warna hijau berisi 23 paket ganja di bawah kompor dapur

* 1 karung besar warna putih berisi 19 paket ganja yang disimpan di dalam kamar mandi.


Secara total, dari dua lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 47 paket ganja besar, serta 1 unit mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi BA 1724 RM, 4 unit handphone (Vivo biru, iPhone 13 hitam, iPhone 8+ merah, dan Infinix Smart 7 putih).

Beberapa saksi turut dimintai keterangan untuk memperkuat hasil penyidikan. Di TKP 1, saksi berinisial A dan S; sedangkan di TKP 2, saksi berinisial N dan H.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Nico Andreano Setiawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Barat. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Nico dalam keterangannya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga pengungkapan kasus ini bisa berlangsung cepat dan tepat sasaran.

“Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mencurigai aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.


Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jalur distribusi yang digunakan untuk menyuplai ganja dalam jumlah besar ke wilayah Sumatera Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"