Pasang (LN)--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan lelang jabatan tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Sumbar.
Pengumuman itu tertuang dalam Nomor: 800/1934/BKD-2025 yang dikeluarkan pada 22 Maret 2025 oleh Ketua Pansel, yang juga merupakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta aturan pelaksanaannya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang telah mengalami perubahan melalui PP Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu, seleksi ini juga mengacu pada Rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02191/RAK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
Seleksi ini diharapkan dapat menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepemimpinan yang kuat untuk mendukung roda pemerintahan Sumatera Barat dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Adapun tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang saat ini dilelang adalah sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Eselon II.a)
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat (Eselon II.a)
3. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat (Eselon II.a)
4. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Eselon II.b)
5. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Eselon II.b)
6. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Eselon II.b)
7. Direktur RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, S.H (Eselon II.b)
Dari daftar di atas, terlihat bahwa tiga jabatan berada pada tingkat eselon II.a, sementara empat lainnya berada pada tingkat eselon II.b, dengan salah satunya merupakan posisi strategis dalam sektor kesehatan.
#red/SN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar