Padang (LN)--- Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, berjudul "Proyek Rehabilitasi Aula Korem 032/Wirabraja Terindikasi Tidak Sesuai Spektek, Ada Apa...?"
CV. Sumpur Kudus (SK) selaku kontraktor pelaksana Pekerjaan rehabilitasi aula Korem 032/Wrb, memberikan klarifikasi dan penjelasannya.
Direktur CV. SK, Yul efendi saat ditemui media ini, Senin (30/12) bertempat di Kawasan GOR.H. Agus Salim Padang mengatakan.
Pada perencanaan awal, pekerjaan Lantai pentas menggunakan keramik Granite Tile (Roman) berukuran 15x80 cm.
Akan tetapi, keramik berukuran itu ternyata sudah tidak tersedia dipasaran. Dan kondisi tersebut telah disampaikan kepada Dinas BMCKTR Sumbar, PPK Armizoprades.
Berdasarkan hal itu, maka pada pekerjaan lantai pentas dilakukan addendum.
Yang mana, merk dan volume keramik tetap, hanya saja ukuran yang berubah menjadi 15x60 cm.
Artinya, pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spektek dan ketentuan yang ada, jelasnya
#LN01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar