Kasus Dugaan Suap DJKA, KPK Tahan PPK Kegiatan Pengembangan Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Area 1 - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Minggu, 01 Desember 2024

Kasus Dugaan Suap DJKA, KPK Tahan PPK Kegiatan Pengembangan Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Area 1

 


Jakarta (LN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dhek Martin (DM) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Setelah melakukan pemeriksaan, KPK  langsung langsung melakukan penahanan terhadap DM.


Dhek Martin (DM) merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Area 1 pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah 2020-2022.


"Bahwa Tersangka DM akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 29 November 2024-18 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan Klas I Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (30/11/2024). 


Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA, Kementerian Perhubungan 2018-2022.


Ketiga tersangka yakni Hardho (H), Edi Purnomo (EP) dan Budi Prasetiyo (BP). 


Mereka merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di sejumlah proyek.


“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait dengan perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (28/11/2024).


Asep Guntur menuturkan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pemberian suap oleh Wiraswasta Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang yaitu Bernard Hasibuan selaku PPK bersama dengan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang.


Para tersangka diduga menerima uang dari paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro


#Red/iNe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"