Padang (LN)-- Camat serta lurah se-Kota Padang mengikuti sosialisasi penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang di Pangeran Beach Hotel, Rabu (11/12/2024).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan sewaktu membuka kegiatan ini mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para camat dan lurah mengenai aturan kenaikan tarif yang mulai berlaku pada 2025 mendatang.
"Upaya ini menunjukkan Perumda AM Kota Padang mengakui eksistensi camat dan lurah sebagai ujung tombak dalam menyukseskan aturan penyesuaian tarif ini. Saya mengimbau para camat dan lurah untuk berperan aktif menjelaskan kebijakan ini kepada masyarakat," ucapnya.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menjelaskan bahwa sosialisasi penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk transparansi perusahaan. Ia juga memastikan bahwa penyesuaian tarif tidak terlalu berdampak signifikan bagi pelanggan rumah tangga sosial.
"Untuk rumah tangga sosial kelas A dan B, kenaikannya hanya Rp100 per meter kubik. Adapun untuk rumah tangga kelas C, tarifnya kenaikannya Rp200 per meter kubik," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap para camat dan lurah ikut menyukseskan perluasan cakupan layanan Perumda AM Kota Padang. Penyesuaian ini dilakukan agar subsidi tidak lagi dinikmati oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak tepat, seperti instansi pemerintah atau pelaku usaha.
Ia menambahkan, Perumda AM Kota Padang telah melakukan berbagai upaya sebelum memberlakukan kebijakan ini. Salah satunya dengan mengadakan konsultasi publik dengan berbagai pihak, seperti Ombudsman, KPID, Komisi Informasi, media, DPRD Padang, serta unsur Forkopimda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar