Padang (LN)---Dinas BMCKTR Sumbar termasuk salah satu Dinas/OPD yang seksi, karena mengelola anggaran yang cukup besar, apabila dibandingkan dengan Dinas/OPD lainnya.
Dan pada TA.2024 ini, dinas BMCKTR Sumbar mengelola anggaran sebesar Rp307.749.150.754
Jadi wajar, apabila publik ingin mengetahui harta kekayaan milik pejabat di Dinas BMCKTR Sumbar, seperti Kadis, sekretaris serta Kabid/kepala UPT.
Pada situs resmi LHKPN KPK RI, diketahui Kadis BMCKTR Sumbar, Erasukma Munaf (EM) terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Tahun: 11 Maret 2023/Periodik - 2022), dengan total kekayaan sebesar Rp8.635.019.063.
Jumlah kekayaannya tersebut meningkat, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (10 Maret 2020/Periodik - 2019) yang berjumlah Rp.8.291.678.565 atau bertambah sebesar Rp343.340.498 sekitar 3,98 persen.
Dari LHKPN itu, disebutkan beberapa harta kekayaan yang dimiliki diantaranya:
A. Tanah dan Bangunan (Rp8.474.790.000)
B. Alat Transportasi dan mesin (Rp623.000.000)
C. Harta bergerak Lainnya (Rp839.000.000)
D. Surat Berharga (Rp1.000.000.000)
E. Kas dan Setara Kas (Rp71.878.504)
F. Harta lainnya (Rp640.000.000)
G. Hutang (Rp3.013.649.441)
Selanjutnya, harta kekayaan milik sekretaris Dinas BMCKTR Sumbar, Widya Prima Hatta (WPH).
Menurut laporkan LHKPN harta kekayaan miliknya senilai Rp211.900.188 berdasarkan laporan pada 01 Maret 2024/Periodik - 2023.
Adapun harta kekayaan yang dilaporkan sebagai berikut ini :
A. Tanah dan bangunan senilai Rp400.000.000 diperoleh dari hasil warisan.
B. Alat transportasi dan Mesin hanya ada Motor, NEX - Tahun 2017 senilai Rp9.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya (Rp 0 )
D. Surat Berharga (Rp0)
E. Kas dan setara Kas (Rp8.330.992)
F. Harta Lainnya (Rp0)
G. Hutang (Rp205.430.804)
Dari LHKPN yang disampaikan kepada KPK RI itu, agak terasa janggal dan aneh.
Sangat naif, sejak menjadi pejabat dari tahun 2017 hingga saat ini (2024), WPH hanya memiliki 1 (satu) unit kendaraan motor nex.
Benarkah demikian ?
Terindikasi, LHKPN yang dilaporkan itu merupakan hasil rekayasa (tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya).
Guna memastikan kebenaran LHKPN itu, maka media ini telah berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Sekdis BMCKTR Sumbar, WPH melalui pesan WhatsApp ke nomor 081166919xx, Kamis (21/11).
Yang mana, media ini mempertanyakan, terkait kendaraan (transportasi) yang digunakan WPH untuk pergi/pulang bekerja ke kantornya, serta jarak tempuh antara rumah dengan kantor ?
Namun upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pihak bersangkutan hingga berita ini ditayangkan.
Tunggu berita selanjutnya..!
#Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar