Padang (LN)--Sikap kepala Tata Usaha (Ka.TU) BWSS V Padang yang dinilai tidak profesional dan arogan, menuai kritikan pedas dari tokoh pers di Sumbar.
Yang mana, Ka TU BWSS V Padang, Vidi diduga telah melecehkan surat yang dilayangkan oleh DPD Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sumbar.
Karena, surat DPD KJI Sumbar perihal permintaan audiensi itu tidak mendapatkan tanggapan baik dari pihak BWSS V Padang.
Berdasarkan keterangan, Surat DPD KJI Sumbar diduga sengaja ditahan oleh ka.TU BWSS V Padang.
Atas sikap arogan dan tidak profesional oknum ka. TU BWSS V Padang itu, membuat pengurus DPD KJI Sumbar berang dan meradang.
Bahkan, hal itu juga membuat mantan ketua PWI Sumbar, Basyir Basyar (BB) angkat bicara.
Dikatakannya, Sepanjang aparatur itu menggunakan dana APBN, dia tidak bisa menutup diri terhadap informasi publik. Pendanaan dari kegiatan publik tidak bisa disembunyikan, bisa dikenakan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh sebab itu, diminta kepada ka TU BWSS V Padang agar merespon setiap surat yang masuk dan menjelaskan keterangan apa yang diperlukan.
Sifat tertutup dan mengelak yang dilakukan ka TU BWSS V Padang bukan saja melanggar adat dan etika, tetapi juga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ancamannya bisa dua tahun penjara, ujarnya.
Setelah persoalan itu heboh di berbagai media, akhirnya BWSS V Padang mengundang DPD KJI Sumbar untuk bersilaturahmi, bertempat di kantor BWSS V Padang, Jumat (22/11)
Pada silahturahmi itu, kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo didampingi Kasi. Pengawasan Resky Wahyudi.
Sedangkan dari DPD KJI Sumbar diwakili Andarizal, Deni Irwansyah Putra, Chairul serta Basril Basyar (Ketua Dewan Pembina DPP KJI Sumbar)
Pada kesempatan itu, kepala BWSS V Padang Naryo mengatakan, "Untuk kemajuan pembangunan Sumbar, tentunya perlu adanya kolaborasi dan dukungan dari rekan rekan pers", harap Naryo.
Karena, Waktu silahturahmi yang diberikan sangat sempit, siang menjelang sholat Jumat sehingga tidak banyak yang bisa dibicarakan, keluh Deni.
Pada kesempatan itu, tidak ada pembahasan tentang sikap arogansi dan tidak profesionalnya kepala TU BWSS V Padang, namun hanya pembicaraan ringan saja.
Disisi lainnya, salah seorang wartawan yang enggan namanya dituliskan, merasa agak heran.
Karena, pertemuan silahturahmi itu tidak membuahkan hasil atau jawaban yang memuaskan.
Semestinya, DPD KJI Sumbar mengasak kepala BWSS V Padang untuk memberikan saksi tegas atas sikap arogansi serta tindakan pelecahan pers yang telah dilakukan oleh ka. TU BWSS V Padang tersebut, harapnya.
#LN01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar