Padang (LN) - Pemerintah Kota Padang menerima tawaran kerjasama dari PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade, dalam pengelolaan sampah menjadi gas metan yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi sumber energi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengatakan, saat ini di Kota Padang terdapat jumlah timbunan sampah sebanyak 4 juta kubik. Kota Padang juga menghasilkan sampah organik dan anorganik mencapai 640 ton per harinya.
"Kita menyambut baik tawaran kerjasama dari PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade ini. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat menangani sampah secara sustainable di Kota Padang," ucap Andree Algamar sewaktu menerima kunjungan dari Direktur PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade Kim Taehee dan rombongan, Rabu (30/10/2024).
Andree menambahkan, Pemerintah Kota Padang terus berupaya melakukan penanganan sampah di Kota Padang dengan melibatkan semua pihak. Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dapat tertangani dengan baik.
"Kita terus berupaya melibatkan banyak pihak dalam pengelolaan sampah. Hari ini kita kedatangan perusahaan asal Korea Selatan yang memilih Padang sebagai pilot project pengelolaan sampah menjadi energi atau "waste to energy'," pungkas Andree Algamar didampingi Kepala Bappeda Yenni Yuliza dan Kabag Kerjasama Otto Damanik.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta menyampaikan, PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade merupakan perusahaan asal Korea Selatan yang bergerak dibidang pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.
Kedatangan rombongan dari PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade ke Kota Padang untuk melakukan penelitian dan pendampingan terhadap tumpukan sampah yang ada di Kota Padang
"Kedatangan mereka sangat positif bagi Kota Padang, yakni untuk mengambil sampel gas metan yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aia Dingin untuk dilakukan uji coba menjadi sumber energi. Penelitian ini sudah mereka lakukan di beberapa negara, untuk Indonesia mereka memilih Kota Padang," ungkap Fadelan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar