PROYEK HARAM KANWIL KEMENAG SUMBAR, PENETAPAN PERUSAHAAN PEMENANG PEMBANGUNAN BALAI NIKAH KAMANG BARU DIPERTANYAKAN ? - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Minggu, 29 September 2024

PROYEK HARAM KANWIL KEMENAG SUMBAR, PENETAPAN PERUSAHAAN PEMENANG PEMBANGUNAN BALAI NIKAH KAMANG BARU DIPERTANYAKAN ?



PADANG (LN)---Kanwil Kementerian Agama RI (Kemenag) Sumatra Barat (Sumbar) terindikasi telah terjadi tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Disinyalir, ada konspirasi kotor, menunjuk perusahaan pemenang tanpa melalui proses dan prosedur yang telah ada.


Sebagaimana diketahui, pada TA.2024 Kanwil Kemenag Sumbar telah mengalokasi dana untuk kegiatan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru.


Dari konfirmasi kepada Kanwil Kemenag Sumbar, PPK kegiatan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru, Febri Arianto melalui pesan WhatsApp ke nomor 0852-6300-2550, Minggu (29/9).


Dikatakannya, metode pemilihan yang digunakan untuk menetapkan Perusahaan pemenang pada kegiatan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru yakni metode e-katalog


Dan saat ditanyakan media, kenapa pada e-katalog LPSE Kemenag RI nama paket pekerjaan tersebut tidak ada tayang.


Lalu Febri menjelaskan lagi, bahwa e-purchasing ada 3 cara, diantaranya (1) negosiasi, (2) mini kompetisi dan (3) comcat.


Namun Febri tidak menjelaskan cara e-purchasing mana yang digunakan pada pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru, sehingga menetapkan CV. Tiar Karya Jaya (TKJ) sebagai perusahaan pemenang masih diragukan.


Dari apa yang disampaikan Febri tersebut, terdapat beberapa kejanggalan, sehingga terkesan menyesatkan publik.


Karena, berdasarkan RUP Kementrian Agama RI untuk kegiatan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru, pemilihan menggunakan metode e-Purchasing, dengan total pagu dana sebesar Rp1.046.000.000.


Artinya terjadi perbedaan, menurut Febri metoda pemilihan yang digunakan e-katalog sedangkan berdasarkan RUP Kemenag RI menggunakan metode e-purchasing.


Sebaliknya, untuk Jasa Konsultan Pengawas Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru, menggunakan metode Pengadaan Langsung, dengan pagu dana sebesar Rp62.000.000 ada tayang di LPSE Kemenag RI.


Begitu juga dengan Jasa Konsultan Perencana Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru, dengan harga penawaran Rp. 62.620.733,25 juga tayang di LPSE Kemenag RI.


Hanya kegiatan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru yang tidak ditemukan tayang secara elektronik pada LPSE  Kementrian Agama RI.


Anehnya, meskipun kegiatan tersebut tidak tayang secara elektronik, namun proses pelaksanaan pekerjaan ternyata telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, bahkan akan di PHO pada 29 September 2024.


Hal itu terungkap dari Facebook (FB) milik URAIS KANWIL KEMENAG SUMBAR, yang di-posting pada 28 September 2024.


Pada FB itu, Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kabid URAIS Yosef  Chairul terlihat tengah melakukan evaluasi pada pekerjaan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru.


Sebagaimana terlihat pada foto dokumen yang diunggah, kondisi bangunan masih dalam tahap pengerjaan.


Lihat Buka link berikut ini : KLIK DISINI


Berdasarkan data dan fakta tersebut, wajar apabila menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik.


Bagaimanakah sistim penunjukan perusahaan pemenang pada kegiatan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru tersebut, sehingga CV. Tiar Karya Jaya (TKJ) bisa ditetapkan sebagai perusahaan pemenang.


Perlu diketahui, perbedaan antara e-katalog dengan e-purchasing.


Metoda e-katalog meliputi barang, pekerjaan konstruksi dan/atau jasa lainnya. 


Sementara itu, e-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e-katalog yang diselenggarakan dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Kuat dugaan, pada perusahaan pemenang pada kegiatan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru telah terjadi konspirasi kotor yang berpotensi merugikan negara.


Sementara itu, secara fisik pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru, Febri menyampaikan beberapa hal berikut.


Menurut nya, Pekerjaan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kamang Baru telah dimulai sejak 13 Mei sampai 29 September 2024.


Berdasarkan laporan CV. TKJ pada tanggal 22 September 2024,   realisasi bobot pekerjaan telah mencapai  85,92% serta Kanwil Kemenag Sumbar juga telah membayarkan pekerjaan tersebut.


Hingga berita diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi serta mengumpulkan data ataupun informasi terkait lainnya. Tunggu berita selanjutnya.


#LN01/TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"