Jakarta (LN)--Sebuah akun Youtube POLITIK TERBARU dengan pengikut 74,6 ribu telah membuat sebuah unggahan dengan mengklaim bahwa Kaesang Pangarep diduga terlibat gratifikasi jet pribadi untuk memuluskan proyek tertentu.
Akun YouTube bernama POLITIK TERBARU itu dalam unggahannya juga mengklaim bahwa Kaesang menjadi korban pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Presiden Terpilih Prabowo Subianto enggan melindungi keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"PRABOWO OGAH LINDUNGI KELUARGA JOKOWI !! Kaesang Jadi Korban Pertama KPK" begitu judul konten tersebut dikutip suara.com, Senin (16/9/2024).
Pada akun tersebut memasang Thumbnail, unggahannya dan narasi :
"Semua Bukti Terpenuhi"
KPK PANGGIL KAESANG DAN BOBBY GRATIFIKASI JET PRIBADI TERNYATA UNTUK MULUSKAN PROYEK INI"
Benarkah Kaesang Pangarep terbukti menerima gratifikasi jet pribadi untuk memuluskan proyek tertentu?
Faktanya, klaim tersebut tidaklah benar. Terungkap, gambar thumbnail dalam unggahan tersebut merupakan hasil rekayasa yang dilakukan dengan menggabungkan beberapa gambar menjadi satu.
Sedangkan narasi audio pada video tersebut juga tidak membahas tentang Kaesang yang terbukti terlibat kasus gratifikasi.
Sebelumnya kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang mencuat usai dirinya melakukan perjalanan bersama sang istri ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
Merespons hal tersebut, Koordinator MAKI dan dosen UNJ sebelumnya melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengundang Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk memberikan data terkait dugaan penerimaan gratifikasi melalui website resmi KPK.
Proses ini tidak menghentikan pengusutan yang sedang dilakukan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK. Tessa menegaskan bahwa Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan informasi yang telah dikumpulkan oleh PLPM.
Adapun, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengusut hal ini terkait dengan fungsi negara dan status Kaesang sebagai keluarga presiden. Nawawi menolak pandangan bahwa Kaesang tidak layak diminta klarifikasi terkait gratifikasi karena potensi perdagangan pengaruh yang dapat termasuk jenis korupsi.
Namun begitu, hingga saat ini KPK belum melakukan pemeriksaan atau pun klarifikasi terhadap Kaesang sehingga belum ada vonis yang menyatakan putra Jokowi tersebut terbukti menerima gratifikasi.
#red/sua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar