Terungkap, Masih Ada Pejabat Bandel di Pemkot Palembang, Tidak Melaporkan LHKPN Kepada KPK, Ada Apa? - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Sabtu, 06 Juli 2024

Terungkap, Masih Ada Pejabat Bandel di Pemkot Palembang, Tidak Melaporkan LHKPN Kepada KPK, Ada Apa?

 


Palembang (LN)---Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang masih banyak yang tidak patuh alias bandel terhadap aturan. 

Terungkap, beberapa pejabat Pemkot Palembang masih banyak yang belum melaporkan harta kekayaan miliknya kepada KPK. 

Padahal, menurut Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 bahwa Penyelenggara Negara terhitung tanggal 1 Januari 2017, wajib menyampaikan harta kekayaan secara elektronik kepada KPK. 

Kenyataannya, masih ditemukan sejumlah pejabat Pemkot Palembang yang belum melaporkan harta kekayaan miliknya. 

Hal itu tentunya menimbulkan pertanyaan, bahkan kecurigaan publik, ada apa? 

Terindikasi, hal itu sengaja dilakukan untuk menyembunyikan potensi penambahan harta kekayaan dari sumber yang tidak jelas, seperti komitmen fee, gratifikasi dan suap. 

Seperti diketahui, tujuan LHKPN itu dilaporkan agar publik dapat mengetahui, mengawasi dan memantau, apakah penambahan harta kekayaan pejabat penyelenggara bertambah secara wajar atau tidak. 

Berdasarkan pantauan pada situs resmi KPK, ternyata masih banyak pejabat Pemkot Palembang yang belum menyerahkan LHKPN kepada KPK hingga saat ini. 

Inilah daftar nama pejabat Pemkot Palembang yang belum melaporkan LHKPN, diantaranya :

1. Kepala Damkar : DECKY LENGGARDI (belum melaporkan LHKPN) 

2. Kepala Dishub : AFRIZAL HASYIM (belum melaporkan LHKPN) 

3. Dinas PU : AKHMAD BASTARI (Total Kekayaan : Rp5.408.968.250, dilaporkan 31 Desember 2022) 

4. Kepala Dinas Pendidikan : ANSHORI (Total Kekayaan Rp56.756.242, dilaporkan 24 Maret 2014)

5. Kepala Dinas PPPA : ALTUR FEBRIANSYAH (Total kekayaan Rp584.833.884,  dilaporkan 31 Desember 2022) 

Sedangkan, pejabat Pemkot Palembang yang telah menyampaikan LHKPN TA. 2023, yakni :

1. Kepala Dispora : EDISON (Total Kekayaan Rp2.835.000.000, dilaporkan 31 Desember 2023) 

2. Kepala Dinas Kesehatan : FENTY AFRINA, total kekayaan Rp4.181.500.000, dilaporkan 31 Desember 2023) 

3. Kepala Dinas Kebudayaan : M. AFFAN PRAPANCA,  (Total Kekayaan Rp8.411.689.910, dilaporkan 31 Desember 2023) 

4. Kepala Dinas Perkimtan : AGUS RIZAL (Total kekayaan Rp7.747.012.698, dilaporkan 31 Desember 2023) 

5. Kepala Dispenda : M. RAIMON LAURI. AR. (Total Kekayaan Rp325.411.992, dilaporkan 31 Desember 2023) 

6. Kepala Kesbangpol : RIZA PAHLEVI (Total kekayaan Rp1.059.000.000, dilaporkan 31 Desember 2023) 

7. Kepala Dinas Perdagangan : KM. ISNAINI MADANI (Total kekayaan Rp4.024.554.855, dilaporkan 31 Desember 2023) 

8. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan : HERLY KURNIAWAN (Total kekayaan Rp1.883.584.000, dilaporkan 31 Desember 2023) 

9. Sekda : Ratu Dewa (Total kekayaan Rp.5.364.057.829, dilaporkan 31 Desember 2023) 

Hingga berita ditayangkan, media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait serta mencari data/informasi lainnya. 

Tunggu berita selanjutnya. 

#Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"