PELANTIKAN PEJABAT PEMKO PADANG TERKESAN JANGGAL DAN DIPAKSAKAN, ADA APA? - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Jumat, 22 Maret 2024

PELANTIKAN PEJABAT PEMKO PADANG TERKESAN JANGGAL DAN DIPAKSAKAN, ADA APA?

 


PADANG (LN)--Pemko Padang kembali melakukan pelantikan dengan pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan PNS dengan jabatan administrator dan jabatan pengawas, bertempat di kantor Balai kota Padang, Air Pacah, Kamis (21/3). 

Melalui Surat keputusan Walikota Padang, bernomor 114 tahun 2024 ada sebanyak 115 pejabat eselon III dan IV yang dilantik oleh Assisten I Setda Kota Padang. 

Proses pelantikan tersebut, terasa aneh dan janggal, bahkan terkesan dipaksakan sehingga mengabaikan normatif yang telah ada. 

Seyogianya, pelantikan pejabat dilakukan langsung oleh Walikota, Wakil wali kota ataupun Sekda Kota Padang selama pejabat tersebut berada di dalam kota Padang. 

Namun pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan pelantikan yang pernah ada sebelumnya, karena dilakukan oleh asisten I Setda kota Padang. 

Padahal Walikota Hendri Septa, wakil Walikota Ekos Albar serta Sekda Andree Algamar berada di kota Padang saat proses pelantikan itu diselenggarakan. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pada saat itu wako Padang Hendri septa  tengah mengikuti acara musrembang. Sedangkan wakil walikota Ekos Albar berada di rumah Dinas, dan Sekda Andree Algamar masih berada diseputaran kota Padang. 

Selain itu, Pemko Padang beberapa waktu lalu, baru saja melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV. Kemudian dalam waktu singkat, sekitar  sebulan kembali melakukan pelantikan jilid II. 

Hal itu tentunya menimbulkan pertanyaan publik, ada apakah dengan pelantikan Jilid II tersebut ? 

Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan whatsapp kepada Walikota masih belum memberikan jawabannya. Begitu juga dengan Sekda, inspektur dan asisten I. 

Sedangkan wawako Padang Ekos Albar memberikan penjelasannya sebagai berikut. 

Terima kasih WA nya. “Terkait mutasi di lingkup Pemko Padang, selama ini memang menjadi ranah dan kewenangannya Bapak Wali Kota. Saya selaku Wakil Wali Kota sesuai dengan kewenangan, hanya membantu jika diminta. Dan selama ini belum pernah diminta untuk terlibat dalam penyusunan mutasi ASN Pemko Padang. Baiknya dikonfirmasi langsung ke Bapak Wali Kota, atau Sekda selaku Ketua Baperjakat”

Bahkan, pada pelantikan yang ini saya tidak di undang atau tidak ada pemberitahuan dari sekdako Padang. 

Sampai pada saat saya membalas WA ini saya  juga belum menerima lampiran SK pejabat yang dimutasi di lingkungan pemko Padang, baik secara hard copy maupun PDF nya.

Jadi silahkan langsung ditanyakan saja sama bapak walikota ataupun bapak sekda.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih menunggu jawaban dari pihak terkait lainnya. Tunggu berita selanjutnya. 

#LN01


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"