DUGAAN PENYALAHGUNAAN EXCAVATOR PROYEK FIKTIF, KEJARI PADANG AKAN PANGGIL KADIS DAN KEPALA UPTD PERALATAN DPUPR PADANG - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 06 Maret 2024

DUGAAN PENYALAHGUNAAN EXCAVATOR PROYEK FIKTIF, KEJARI PADANG AKAN PANGGIL KADIS DAN KEPALA UPTD PERALATAN DPUPR PADANG



Padang (LN)---Kejari Padang akan segera melakukan pemanggilan kepada Kepala UPTD Peralatan dan Kepala Dinas PUPR Padang guna mengklarifikasi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan peralatan eksavator proyek fiktif. 


Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui adanya alat berat eksavator milik Dinas PUPR Padang yang dibiarkan terbengkalai selama 2 tahun di Bungus, kota Padang. Baca berita terkait klik disini


Dan hal itu tentunya mengundang pertanyaan dan kecurigaan publik, apa yang sebenarnya terjadi sehingga alat berat excavator terbengkalai. 


Ditengarai adanya proyek fiktif yang merugikan keuangan negara. 


Untuk mengungkap hal itu, Kejari Padang telah menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi. 


Sebagaimana disampaikan Kejari Padang, melalui Kasi Intelijen Kejari Padang, Afliandi saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, di Padang. 


Kejari Padang telah turun ke lapangan guna mencari informasi. Serta, melayangkan undangan kepada pihak terkait (Dinas PUPR Padang) guna meminta data pemakaian peralatan sebagai bentuk klarifikasi atas persoalan tersebut. 


Sepertinya upaya Kejari Padang itu masih belum berhasil, karena Kadis PUPR Padang Tri Hadiyanto (TH) dan kepala UPTD Peralatan Dinas PUPR Padang Syamsurinal (Badau) terkesan menggelak dengan berbagai macam dalil. 


Yang mana, Kejari Padang secara persuasif telah mengundang Kadis PUPR Padang, Tri Hadiyanto (TH) dan juga kepala UPTD Peralatan Dinas PUPR Padang Syamsurinal (Badau) melalui pesan whatsapp (WA), namun tidak direspon dengan baik. 


Jika undangan yang disampaikan tidak ditanggapi, tentunya Kejari Padang akan melayangkan surat pemanggilan kepada Dinas PUPR Padang, ucap Andi tegas. 


Tunggu berita selanjutnya


#LN01


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"