PADANG (LN)---Awal tahun 2024, pejabat Pemko Padang mendapatkan jatah kendaraan baru. Tercatat, ada sebanyak 57 unit kendaraan untuk masing masing pejabat esselon II Pemko Padang.
Pemko Padang menyewa 57 unit kendaraan dengan berbagai type/jenis diantaranya, 8 unit kendaraan toyota innova hybrid untuk pejabat Asisten dan kepala badan.
Sedangkan, 28 unit kendaraan innova Zenix diberikan untuk jabatan kadis, kalak, kasat dan staf ahli.
Serta, 21 unit kendaraan toyota Avanza untuk jabatan kabag (10 unit) dan camat (11 unit).
Hal itu disampaikan, Kepala BPKAD kota Padang, Raju Minrofa saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/1/2024)
Pemko Padang telah mengalokasikan anggaran sewa kendaraan sebesar Rp7 milyar dari APBD kota Padang TA. 2024
Penunjukan perusahaan penyediaan sewa kendaraan itu dilakukan melalui proses pengadaan e-catalog, jelasnya.
Program sewa kendaraan ini bertujuan sebagai efesiensi anggaran. Yang mana, Pemko Padang tidak perlu lagi menganggarkan biaya pemeliharaan serta membayar pajak kendaraan tahunan, karena semua itu menjadi tanggungjawab dari pihak rekanan yakni PT. Agung Solusi Trans (AST).
Pemko Padang hanya menyediakan tenaga jasa sopir dan BBM untuk kendaraan dinas/jabatan tersebut.
Sementara itu, kendaraan jabatan yang masa pemakaiannya telah lebih dari 7 tahun, maka akan dilakukan lelang, papar Raju.
#den/Fit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar