Padang (LN)-Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Zaidil Masri (ZM) mulai mendapatkan perhatian Komisi Yudisial (KY) dan Ombusdman RI.
KY akan turun melakukan pemantauan pada persidangan ke-12, selasa (26/9) mendatang.
Selain itu, Ombusdman RI juga akan melakukan hal yang sama, memantau dan mengawasi atas adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait perkara tersebut.
Lihat berita sebelumnya, klik disini
Hal itu diungkapkan, Penasehat Hukum (PH) ZM, Fadhilah Tsani kepada media ini usai persidangan ke-11 beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, pada sidang ke-11 dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari PH, akan tetapi agenda sidang tersebut berubah menjadi pemeriksaan terdakwa.
Sidang kali ini terasa agak janggal dan berbeda dengan persidangan pada umumnya yang pernah diikutinya, ucap Fadhilah heran.
Selain itu, Dari 2 orang saksi yang dihadirkan hanya 1 (satu) orang saksi yang diterima oleh hakim.
Menurut hakim, saksi yang dihadirkan PH, Desi Darniah telah diperiksa serta dibacakan keterangannya pada sidang sebelumnya saat menjadi saksi JPU.
"Kita sengaja untuk menghadirkan saksi Desi Darniah pada saat ini guna mengungkap kebenaran", ucap Fadhilah.
Sambungnya, Hal itu dilakukan guna memastikan kebenaran Kesaksian tertulis dari Desi Darniah yang dibacakan JPU pada saat persidangan sebelumnya, jelas Fadhilah.
Karena, menurut pengakuan saksi Desi Darniah kepada kami mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat pemanggilan sebagai saksi.
"Saya tidak pernah menerima surat panggilan sidang secara langsung dan tidak pernah juga bersumpah di kepolisian terkait keterangan yang dibacakan jaksa di persidangan sebelumnya.
Selain itu, Desi Darniah juga mengatakan tandatangan yang ada di BAP tersebut bukanlah tandatangannya" ucap Fadhilah mengulangi ucapan Desi.
Berdasarkan hal tersebut, demi tegaknya keadilan, makanya saksi Desi Darniah kita minta untuk dihadirkan dalam persidangan, ungkap Fadhilah.
Dengan turunnya KY memantau persidangan, semoga bisa memberikan keadilan yang senyatanya, harap Fadhilah.
#TIM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar