DUGAAN PUNGLI DI PUSKESMAS DADOK TUNGGUL HITAM, BBM AMBULAN DAN JASA PELAYANAN DI SIKAT - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Senin, 18 September 2023

DUGAAN PUNGLI DI PUSKESMAS DADOK TUNGGUL HITAM, BBM AMBULAN DAN JASA PELAYANAN DI SIKAT




PADANG (LN)-Puskesmas Kelurahan Dadok Tunggul Hitam ditengarai telah terjadi pungutan liar (pungli)

Kali ini yang menjadi korban pungli bukan masyarakat melainkan pegawai/ASN yang dinas di puskesmas tersebut.

Hal itu terungkap karena para pegawai/ASN Puskesmas Dadok Tunggul Hitam telah geram dan muak dengan perilaku oknum Kepala Puskesmas (Kapus) dengan bagian Tata Usaha (TU).

Pegawai yang tidak ingin identitasnya disebutkan itu mengatakan, Jasa pelayanan yang diterima oleh pegawai/ASN, diminta oleh bagian Tata Usaha (TU) disetiap bulannya.

Kami sudah muak dengan perilaku kapus, jadi kami ingin perbuatan yang tidak bermoral ini diketahui oleh pihak yang berwenang," ujar pegawai itu dengan wajah kecewa.

Dijelaskannya, pungli atau meminta uang yang tidak jelas namanya itu kepada setiap pegawai dilakukan Kapus setiap bulannya, setelah pegawai menerima jasa pelayanan medis dengan nilai 7 persen hingga 7,5 persen dari jumlah yang diterima.

Dan yang melakukan eksekusi pungli atau menerima adalah tenaga kontrak di puskesmas ini. Menurut pegawai tersebut, mungkin tujuannya agar Kapus bisa terlepas dari jeratan hukum, apabila perbuatannya ini tercium penegak hukum.

Bukan hanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kapus ini, cecar pegawai itu. Tetapi dana operasional puskesmas pun dicurigai juga dikorupsi. Seperti biaya anggaran operasional untuk BBM ambulance  yang diduga juga di sakukan oleh Kapus tersebut, tandasnya.

Sementara, menurut penuturan pegawai itu untuk perjalanan ambulance puskesmas ditaksirnya tidak lebih dari 100 km per bulan, sementara untuk biaya operasional BBM tersebut melebihi dari itu, nah.., kemana sisa biaya anggaran untuk operasional tersebut, pungkasnya.

Sementara, Elmita sebagai Kapuskesmas saat dikonfirmasi membantah terhadap dugaan pungli dan korupsi tersebut.

"Maaf, mau konfirmasi atas dugaan di atas semua itu tidak benar," kata Elmita pada Senin(18/9) via telpon 0811-6691-xxx.

Untuk TPP langsung di transfer oleh Pemerintah Kota (Pemko) ke rekening masing-masing petugas, lanjut Kapus itu.

Kemudian, untuk jasa pelayanan (jaspel) kami tidak ada pemotongan dan uang jaspel langsung di transfer dari bank ke rekening masing-masing petugas. 

"Untuk dugaan korupsi operasional BBM kami menggunakan nya sesuai prosedur dan di gunakan untuk  operasional puskesmas. Demikian hal ini kami sampaikan terima kasih," tutup Elmita menjelaskannya.

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Tunggu berita selanjutnya

#tim 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"