POTENSI KEKURANGAN PENERIMAAN PAJAK HIBURAN EVENT AFTER FEST, BAPENDA PADANG MENUNGGU LAPORAN PANITIA PENYELENGGARA - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Selasa, 25 Juli 2023

POTENSI KEKURANGAN PENERIMAAN PAJAK HIBURAN EVENT AFTER FEST, BAPENDA PADANG MENUNGGU LAPORAN PANITIA PENYELENGGARA



PADANG (LN)---Melanjutkan kembali pemberitaan sebelumnya, berjudul POTENSI KERUGIAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH PADA EVENT AFTER FEST 2023 (15-16 Juli 2023)  

Seperti diketahui, pada EVENT AFTER FEST 2023, beredar tiket tanpa porporasi sehingga daerah dirugikan karena tidak menerima pajak hiburan dari penjualan tiket sebagaimana mestinya.

Diprediksi, potensi kerugian penerimaan pajak daerah dari penjual tiket pada event itu mencapai ratusan juta rupiah.

Anehnya, BAPENDA PADANG seakan tutup mata serta membiarkan terjadinya kerugian tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. 

Semestinya, BAPENDA PADANG  meminta kekurangan pembayaran pajak karcis kepada pihak penyelenggara EVENT AFTER FEST, akan tetapi hal itu tidak dilakukan.


Terkait persoalan itu, BAPENDA PADANG melalui Kabid. Pengendalian dan Pelaporan, Ikrar Prakarsa saat dijumpai media ini di ruang kerjanya menyampaikan, Jumat (21/7)

Pihak penyelenggara EVENT AFTER FEST belum memberikan laporan penyelenggaraan kegiatan kepada BAPENDA PADANG.

Untuk penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan itu, diberikan waktu selama seminggu (7 hari) setelah event selesai dilaksanakan.

Selanjutnya, laporan yang disampaikan oleh pihak penyelenggaraan itu, akan dievaluasi serta disesuaikan dengan laporan dari pengawas BAPENDA PADANG, jelasnya.

Apa yang disampaikan BAPENDA PADANG itu, ternyata berbeda dengan pernyataan dari pihak  penyelenggara EVENT AFTER FEST 2023.

Panitia penyelenggara EVENT AFTER FEST, Ahlul Khibrah saat dikonfirmasi via telpon seluler ke nomor 0877-7762-2xxx menyebutkan.

Laporan kegiatan acara disampaikan kepada BAPENDA PADANG terhitung 30 hari setelah acara selesai dilaksanakan, ucapnya.

Berdasarkan keterangan dari Ahlul  itu, maka kuat dugaan panitia penyelenggara hingga saat ini belum memberikan laporan penyelenggaraan EVENT AFTER FEST kepada BAPENDA PADANG.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mengumpulkan data, informasi serta konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.

Tunggu berita selanjutnya !

#Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"