Padang (LN) --- Kejari Padang secara tegas menyatakan sikap akan tetap bertindak secara profesional dalam penegakkan supremasi hukum di kota Padang.
Pemberian hibah pemko Padang untuk kegiatan rehabilitasi gedung kantor kejaksaan RI Padang tidak akan mempengaruhi integritas dan profesionalisme Kejari Padang.
Berita sebelumnya
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Padang, melalui Kasi Intelijen Alfiandi saat ditemui kemarin di ruang kerjanya.
Dan sebagai bentuk komitmen itu, maka setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait persoalan korupsi, Kejari Padang akan merespon serta menindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena, tidak ada yang diperlakukan secara istimewa, semua sama dimata hukum, tegasnya.
Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa rehabilitasi kantor ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dibuatkannya ruangan PPID Kejari Padang yang lebih respentatif sehingga masyarakat yang datang ke kantor Kejari Padang untuk berurusan akan merasa nyaman, harapnya.
Disisi lainnya, Ketua DPD LSM Aliansi Peduli Indonesia (API) Sumbar Roni Bose memberikan apresiasi atas sikap profesional Kejari Padang.
LSM API Sumbar memberikan dukungan dan support kepada Kejari Padang yang tetap konsisten melakukan penegakan supremasi hukum, ucapnya.
#Fh/Den
Tidak ada komentar:
Posting Komentar