Padang (LN)--- Negara ini jahat dan tidak berlaku adil. Alasannya, apabila ada pekerjaan yang volumenya berlebih maka negara tidak akan membayarkannya, sedangkan jika volume pekerjaan itu kurang, maka negara akan menagih kekurangan volume tersebut.
Pernyataan kontraversi itu disampaikan oleh Kabid. Cipta Karya (CK) Dinas BMCKTR Sumbar Didi Rinaldi saat dikonfirmasi terkait dengan adanya temuan BPK RI Provinsi Sumbar, Jumat (16/6) diruang kerjanya.
Sebagaimana diketahui, pada LHP BPK RI Perwakilan Sumbar mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran pada paket pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan provinsi Ruas jalan Padang Sawah - Kumpulan (P-068) TA. 2022 lalu sebesar sebesar Rp53 juta.
Yangmana pada saat itu, Didi Rinaldi menjabat sebagai Kabid. Bina Marga (BM) di Dinas BMCKTR Sumbar.
Menanggapi hal itu, Didi Rinaldi membenarkan adanya temuan BPK RI tersebut.
Namun pihak penyedia (PT. HARIYONA) telah menyetorkan kelebihan pembayaran itu ke kas negara, ucapnya.
Diingatkannya, pihak rekanan (kontraktor) dalam melakukan pekerjaan harus lebih hati hati.
Karena, Negara ini jahat dan tidak berlaku adil. Apabila pada pekerjaan volumenya berlebih, maka negara tidak akan membayarkannya, sedangkan jika volume pekerjaan itu kurang, maka negara akan menagih kekurangan volume tersebut.
Dan aturan (negara jahat) itu telah dituangkan dalam spek yang membuatnya adalah pak mantari, ucapnya.
Merasa bingung dengan jawaban yang disampaikan Didi ini, lalu media menanyakan kembali maksud spek yang dibuat oleh pak mantari.
Apakah pak mantari yang bapak maksud yakni tukang sunat pak ? tanya media.
Dedi tidak menjawab pertanyaan itu, namun hanya ketawa ngakak tanpa berdosa.
Perilaku aneh yang diperlihatkan Didi itu, sepertinya sengaja dibuat buat untuk menutupi persoalan dipertanyakan publik.
Benarkah negara ini jahat dan tidak berlaku adil, atau mungkin itu hanya persepsi Didi Rinaldi yang merasa tidak puas karena adanya temuan LHP BPK RI.
Tunggu berita selanjutnya
#Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar