Parit Mlintang (LN)---Proyek strategis nasional, Pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru masih dalam tahap pengerjaannya.
Pembangunan jalan tol dikerjakan oleh PT. HK, dibantu oleh beberapa perusahaan lainnya sebagai sub kontraktor.
Diantaranya, PT. Wira Agung (WA) sebagai salah satu perusahaan yang ikut terlibat menunjang pembangunan jalan tol tersebut.
Dalam pelaksanaan pembangunan jalan tol itu, PT. WA terindikasi telah lalai, karena menerbitkan surat jalan kendaraan yang bukan menjadi wewenangnya.
Hal itu tentunya menimbulkan pertanyaan publik...?
Semestinya, Surat jalan itu dikeluarkan oleh pemilik IUP OP atau pemilik tambang, bukan dari pihak penerima barang (PT. WA).
Terkait hal itu, media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada PT. WIRA AGUNG.
Inilah hasil konfirmasinya, simak videonya
#tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar