Masih didapatinya, penambangan diluar titik koordinat Izin Usaha Penambangan Operasi Produksi (IOP OP) yang telah ditentukan.
Menyingkapi hal itu, Dinas ESDM Sumbar tengah berupaya untuk menertibkan serta menghentikan tindakan penambangan ilegal itu dengan cara meningkatkan pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat, sampai Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus saat ditemui, Selasa (14/3) diruang kerjanya, Jl. Jhony Anwar, Padang.
Dinas ESDM Sumbar tengah berupaya untuk membuatkan tapal batas pertambangan, agar bisa mengetahui secara jelas titik koordinat penambangan.
Dengan adanya tapal batas penambangan itu, maka masyarakat publik bisa mengawasi aktivitas penambangan tersebut.
Ditargetkan, pada tahun 2023 ini seluruh pemilik IUP OP telah membuatkan tapal batas tersebut, harapnya.
#Fit/deni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar