Padang (LN)---Pasca proses hukum yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, beban berat bagi Kapolda Sumbar selanjutnya untuk bisa melakukan pemulihan citra Polda Sumbar, mewujudkan Polri Presisi.
Sebagaimana diketahui Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sama-sama ditangkap diduga terlibat kasus (barang bukti) peredaran narkoba.
“Polri sangat membutuhkan media. Saya akan merangkul seluruh media, “kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono saat Press Release yang dihadiri insan pers baik media cetak, online maupun media elektronik, dipenghujung tahun 2022.
Lanjut Kapolda mengatakan, Insan media sangat penting bagi Polri, karena melalui media lah masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Polri.
Dalam acara Press Release itu, Kapolda memberikan penghargaan pada insan media, baik dari cetak, elektronik maupun media online atas kategori mitra aktif dalam pemberitaan Polri di Polda Sumbar.
Dari data yang disampaikan oleh Kapolda, Selama 2022, tindak pidana di Sumatera Barat mengalami penurunan. Pada 2021, jumlah kasus 5520. Sementara pada 2022, berjumlah 5099 kasus.
Sedangkan narkoba terjadi peningkatan. Pada 2021 jumlah barang bukti yang disita, yakni ganja 420,56 kilogram, batang ganja 28 batang, sabu 17,79 kilo dan pil ekstasi 71 butir.
Sementara pada 2022, ganja disita 589,63 kilo ganja kering. Batang ganja 102 batang, sabu-sabu 47,36 kilo dan 68 butir pil ekstasi.
Dalam Press Release akhir tahun itu, Kapolda Sumbar didampingi Irwasda, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Kabid Humas, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dan beberapa pejabat utama.(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar