Padang (LN)--Dinas perdagangan kota Padang telah membuatkan tempat relokasi guna menampung pedagang pasar raya Fase VII.
Pada saat ini, pedagang Fase VII sudah mulai berangsur dipindahkan ke tempat relokasi.
Pembuatan relokasi dikerjakan, CV. TRI ARJAFA SEKAWAN (TAS), menelan anggaran sebesar Rp930.947.408.
Dalam pelaksanaanya, pekerjaan pembuatan relokasi fase VII itu terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kuat dugaan, CV. TAS memainkan spek material untuk bisa meraup keuntungan besar.
Berdasarkan Fakta di lapangan, rangka kayu yang terpasang lapuk serta ukuran ketebalan triplek tidak sesuai dengan spek.
Hal itu terungkap, ketika media ini melakukan pengukuran triplek dinding dan lantai dengan menggunakan sketmat.
Dinding triplek terpasang ketebalannya diduga tidak sesuai spek. Begitu juga dengan lantainya.
Terkait hal itu, pelaksana CV. TAS Rico Samantha, saat dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor +62 823-5122-00xx, mengatakan.
"Kayu yang digunakan kelas III berarti tidak ada batasan terhadap merek kayu, asalkan itu kayu balok kelas III berarti sudah oke menurut spek teknis".
"Dan kayu berasal dari Somel sendiri serta sudah konfirmasi ke pihak dinas terkait, bahkan sudah dibuatkan penyataan langsung dari pihak Somel resmi di kota Padang".
Sambungnya, realisasi bobot sudah mencapai 89 persen, dan habis kontrak pada 19 Desember 2022.
Namun Rico tidak memberikan jawabannya terkait dengan temuan spek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mengumpulkan data dan informasi serta balasan konfirmasi dari pihak terkait.
Akankah pekerjaan yang tidak sesuai spek tersebut dibayarkan oleh dinas perdagangan kota Padang ?
Tunggu berita selanjutnya.
#tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar