Padang ( LN)---Dewan Pimpinan Kota Masyarakat Pancasila Indonesia (DPK MPI) Kota Padang resmi dipimpin oleh Firma Ragnius, untuk periode 2022 hingga 2027.
Hal ini tertuang dalam rapat yang digelar oleh Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) MPI Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (21/5) di kantor DPP MPI Provinsi Sumbar jalan Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Rosman Muchtar Ketua DPP MPI Provinsi Sumbar mengatakan, "Kota Padang adalah baro meter, maka dari itu struktur kepengurusan organisasi perlu dibenahi," katanya.
"Kita yakin Firma Ragnius bisa lebih mengembang MPI kedepan, ia memiliki pengalaman dan semangat juang yang tidak perlu diragukan lagi," ujar Rosman Muchtar.
Menurut Rosman Muchtar semangat juang generasi muda seperti Firma Ragnius ini perlu disuport bersama.
Diketahui bahwa MPI merupakan organisasi berbasis masa, yang berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945, berpusat di Medan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu Firma Ragnius memaparkan visi dan misinya kedepan dengan menggelar berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Kami bersama teman - teman pengurus siap mengembangkan MPI dengan berbagai kegiatan positif," kata pria yang akrab disapa Ad Firma itu semangat.
Disamping itu ia juga akan bersinergi dengan berbagai kalangan guna membangun organisasi untuk masyarakat yang adil dan makmur.
"Maka dari itu kami mohon selalu suport, doa dan arahan dari para senior semuanya agar visi dan misi ini bisa terwujud berdasarkan AD ART demi kemajuan organisasi," ujar Pemimpin Umum Sumbarnet Media Group itu.
Hadir dalam rapat tersebut Komandan Komando Khusus MPI Provinsi Sumbar Gazali Harun bersama para sesepuh seperti Buyung, Abe Tanjung, Robert Sagita dan puluhan pengurus lainnya.
Gazali Harun menyebut, "sudah saatnya MPI Kota Padang dipimpin oleh generasi muda yang berkompeten, memiliki visi misi membangun sesuai dengan AD ART," ujar Gazali.
Ia berpesan agar Firma Ragnius tetap bersinergi dengan Pemerintah, TNI dan Polri serta dengan OKP yang ada didalam membangun Kota Padang demi kesejahteraan masyarakat. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar