PII Kumpulan Ahli Teknik Wajib Bersurat - Laksus News | Portal Berita

Breaking

"DENGAN SEMANGAT HARI BURUH SEDUNIA, KITA MAKMURKAN SWASEMBADA PANGAN BURUH NASIONAL"
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Rabu, 27 April 2022

PII Kumpulan Ahli Teknik Wajib Bersurat

Dibuat

Oleh Ir. Bagindo Yohanes Wempi. SPt. IPP. CST


Pada tanggal 18 April 2022, merupakan awal diwajibkannya diterapkan undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Pada tanggal itu juga semua lulusan teknik dan teknik hayati wajib memakai surat tanda registrasi insinyur (STRI) dimanapun berpraket keinsinyuran. Artinya kumpulan ahli teknik wajib memakai STR.

Penulis kembali jelaskan bahwa Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi yang berdiri sejak Tahun 1952 didirikan oleh Bapak Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Bapak Ir. Rooseno Soeryohadikoesoemo  di Bandung, merupakan organisasi profesi tertua kedua di Indonesia setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam sejarahnya PII telah banyak menelurkan cendekiawan-cendekiawan dan profesional-profesional yang memegang peranan penting di tanah air kedalam beberapa dekade ini dan semenjak lahir Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

Dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2014 peran dan keberadaan PII sangat penting. Sehingga PII didalam menjalankan proses kaderisasi insinyur melalui isi programnya dipastikan melahirkan ahli. Selain itu juga berisikan pengetahuan keinsinyuran (sains dan teknologi) yang menitikberatkan pada pengenalan dan pemantapan keahlian profesi.

Insinyur dalam kerangka Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran tersebut adalah sebagai payung utama kelembagaan, pembangunan menjalankan profesi keinsinyuran pada proyek-proyek infrastruktur mulai terlibat dari fase inisiasi, fase perencanaan, fase eksekusi dan monitoring dan fase project close-out dan ini tidak main-main.

Sedangkan pemerintah sangat membutuhkan insinyur-insinyur handal yang mengedepankan profesionalisme, etika dan integritas dengan menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi Insinyur. Serta Lingkup Pengaturan dalam peraturan ini meliputi: a. disiplin teknik Keinsinyuran, dan bidang Keinsinyuran; b. program profesi Insinyur; c. registrasi Insinyur; d. Insinyur Asing; dan e. pembinaan Keinsinyuran.

Denga adanya aturan keinsinyur maka insinyur Indonesia diharapkan menjamin kehandalan serta keunggulan mutu, biaya dan waktu penyerahan hasil dari setiap pekerjaan dan karyanya, salah satu uraian dari tuntunan sikap dan perilaku Insinyur terhadap itu.

Penulis selaku Ketua Umum Pimpinan Cabang PII Kota Padang dan juga pengurus PII pusat bidang komite keanggotaan, sertifikasi dan registrasi mengajak semua komponen pemangku kepentingan untuk mendorong agar UU nomor 11 tahun 2014 diimplentasikan secara utuh demi kemajuan dunia keinsinyuran dan lahirnya ahli insinyur Indonesia yang mendunia.

Karena PII merupakan wadah ahlinya para insinyur maka semua sektor, tegabung didunia keinsinyuran dilibatkan kedepan oleh PII Kota Padang. Perlu disampaikan ada 23 badan kejurusan yang ada di PII. Diantaranya adalah teknik arsitektur, teknik elektro, teknik industri, teknik kimia, pertanian, peternakan, kelautan dan yang untuk yang ke- 23 adalah kehutanan.

Mari semua pemangku kepentingan mematuhi penarapan Undang undang nomor 11 tahun 2014 yang sudah wajib diberlakukan. Bagi lulusan teknik dan teknik hayati tidak mematuhi Undang-Undang tersebut, maka dalam pasalnya terdapat hukuman denda dan penjara maksimal 10 tahun jika melanggarnya[*].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Streaming Laksusnews"